Istilah korespondensi berasal dari adanya kritik atas hukum bunyi yang dirumuskan oleh Junggrammatiker pada abad XIX. Kritik itu didasari atas 2 (dua) alasan, yakni idealisme dan materialisme. Kritik mengenai metode Indo-Eropa itu pertama-tama dilontarkan oleh aliran Neo-Linguistica (Italia), dengan tokohnya Bartoli dan Guilano Bonfante. Kritik kedua berasal dari aliran Marr (Uni Soviet).
Alasan idealisme yang dimotori oleh aliran Neo-Linguistica mengatakan bahwa setiap manusia memiliki kebebasan untuk mencipta tersendiri tanpa terikat oleh hukum-hukum atau peraturan-peraturan tertentu. Dengan landasan ini, bahasa tidak dapat diatur atau diredusir dalam rumus-rumus atau hukum-hukum tertentu.
Bahasa merupakan hasil dari idealisme yang ada di dalam diri tiap manusia, ia berkembang sesuai dengan daya cipta manusia. Dengan demikian, konsep-konsep perkembangan bahasa sebagai yang dikemukakan oleh Junggrammatiker dengan mengikat perkembangan bahasa dalam hukum-hukum kebahasaan tanpa kecuali, merupakan pelanggaran dari idealisme. Dengan alasan ini hukum bunyi tidak diterima oleh aliran ini
Sebaliknya aliran Russia (N. Marr) menolak hukum bunyi dari segi lain, yaitu dari segi materialisme. Marr mengatakan bahwa rumus-rumus yang dikemukakan oleh Junggrammatiker terlalu abstrak sifatnya, dan tidak mengindahkan soal-soal sosial dalam masyarakat. Dalam hidupnya, manusia selalu berada di bawah tekanan kerja. Oleh sebab itu, manusia secara terus-menerus harus memperhatikan sejarah perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Manusia tidak boleh diikat oleh hukum-hukum atau kaidah-kaidah tertentu.
Kedua aliran itu tidak berhasil mengganti dasar pikiran Junggrammatiker atau berhasil membuat rumus-rumus yang lain yang lebih baik daripada rumusan yang telah dicapai oleh Junggrammatiker. Sebab itu pada prinsipnya metode Indo-Eropa masih berguna. Akhirnya, ahli-ahli linguistik Amerika menerima rumusan Junggrammatiker, agar hasil yang dicapai lebih dapat dipertanggungjawabkan. Ahli-ahli linguistik Amerika tetap mempergunakan prosedur perbandingan yang dilakukan pada abad yang lampau dengan bertolak dari bidang fonologi, dengan membanding-bandingkan pasangan-pasangan kata yang tercatat, apakah pasangan itu mengandung kesamaan fonologis (bentuk) dan makna atau tidak. Mengingat istilah hukum bunyi mengandung tendensi adanya ikatan yang ketat, maka istilah itu diganti dengan istilah korespondensi bunyi atau kesepadanan bunyi.
Disarikan dari buku “Linguistik Bandingan Historis” karya Gorys Keraf, halaman 48-49.
Referensi
Keraf, G. (1996). “Linguistik Bandingan Historis”. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.