Hey, kawan-kawanku…
Apakah kalian pernah mendengar partikel yang tidak mudah untuk ditaklukkan dalam Bahasa Indonesia? Emm…tentu pernah, tapi mungkin kalian lupa. Hehe..
Penulis kasih tau ya! Eits, tunggu dulu, di sini Penulis tidak bermaksud untuk menggurui ya. Disini Penulis hanya sekedar berbagi pengetahuan saja, oke?
Menurut (M, Moeliono, I-apoliwa, Alwi, Sasangka, & Siiglyono, 2017) partikel adalah kata yang tidak tertakluk pada kaidah perubahan bentuk, seperti nah, nun, pun dan yang. Kata-kata yang tergolong ke dalam kategori partikel umumnya tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori utama misalnya (adjektiva, adverbia, nomina, atau verba). O ya, perlu kawan-kawan ketahui bahwa fungsi dari partikel yang disebutkan di atas sangat bermacam-macam.
Nah, kawan-kawan kali ini pembahasan kita cukup terbatas saja ya, yaitu mengenai partikel penegas. Pada dasarnya partikel penegas berfungsi untuk menampilkan unsur yang telah diiringinya. Kelompok partikel penegas antara lain: -kah, -lah, -tah, dan pun. -kah, -lah, -tah disebut juga klitika, namun partikel pun bukan termasuk klitika. Yuk…cuss…kita simak penjelasan dari masing-masing anggota partikel penegas!
Partikel –kah, seperti yang sudah tertulis di atas bahwa partikel –kah itu berbentuk klitika. Partikel ini dapat digunakan untuk menegaskan kalimat introgatif dan bersifat manasuka. Partikel –kah memiliki tiga pembagian, yaitu:
1. Jika dipakai dalam kalimat deklaratif, -kah mengubah kalimat tersebut menjadi kalimat interogatif.
Contoh:
-
Dia yang akan datang.
(Bandingkan: diakah yang akan datang?) -
Hari ini pekerjaan itu harus selesai.
(Bandingkan: Hari inikah pekerjaan itu harus selesai?)
2. Jika dalam kalimat interogatif sudah ada kata tanya seperti apa, bagaimana, dan ke mana, -kah itu bersifat manasuka. Partikel -kah menjadikan kalimat lebih formal dan sedikit lebih halus.
Contoh:
-
Apa ayahmu sudah datang?
-
Apakah ayahmu sudah datang?
-
Bagaimana penyelesaian sengketa warisan itu?
-
Bagaimanakah penyelesaian sengketa warisan itu?
3. Jika dalam kalimat tidak ada kata tanya, tetapi intonasinya adalah intonasi interogatif, -kah akan memperjelas kalimat itu sebagai kalimat interogatif namun terkadang urutan katanya dibalik.
Contoh:
-
Akan datang dia nanti malam?
-
Akan datangkah dia nanti malam?
-
Harus aku yang mulai dahulu?
-
Haruskah aku yang mulai dahulu?
Partikel -lah, juga berbentuk klitika, partikel ini dipakai pada kalimat imperatif atau kalimat deklaratif. Berikut adalah kaidah pemakaiannya.
1. Dalam kalimat imperatif, -lah dipakai untuk menghaluskan nada perintah yang terkandung dalam kalimat itu.
Contoh:
-
Pergi sekarang sebelum hujan turun!
-
Pergilah sekarang sebelum hujan turun!
-
Bawa mobil ini ke bengkel besok pagi!
-
Bawalah mobil ini ke bengkel besok pagi!
2. Dalam kalimat deklaratif, -lah dipakai untuk memberikan ketegasan.
Contoh:
-
Dari ceritamu, jeias kamu yang salah.
-
Dari ceritamu, jelas kamulah yang salah.
-
Ambil berapa saja yang kamu perlukan.
-
Ambil berapa sajalah yang kamu perlukan.
Dari pemakaian partikel -lah pada contoh di atas tampak bahwa partikel itu cenderung dilekatkan pada predikat kalimat.
Partikel -tah, berbentuk klitika dan dipakai dalam kalimat interogatif, tetapi penanya tidak mengharapkan jawaban. la seolah-olab hanya bertanya kepada diri sendiri karena keheranan atau kesangsiannya. Partikel -tah sering dipakai dalam sastra lama, tetapi sekarang tidak lagi dipakai.
Contoh:
-
Apatah artinya hidup ini tanpa engkau?
-
Siapatah gerangan orangnya yang mau menolongku?
Partikel pun hanya dipakai dalam kalimat deklaratif dan dalam bentuk tulisan partikel itu dipisahkan dari kata yang mendahuluinya. Kaidah pemakaiannya adalah sebagai berikut.
1. Pun dipakai untuk mengeraskan arti kata yang diiringinya.
Contoh:
-
Merekapun akhirnya setuju dengan usul kami.
-
Yang tidak perlu pun akhirnya dibelinya juga.
-
Siapapun yang tidak setuju pasti akan ditanyakan alasannya.
2. Dengan arti yang sama seperti pada bagian 1 pun sering pula dipakai bersama -lah untuk menandakan perbuatan atau proses mulai berlaku atau mulai terjadi.
Contoh:
-
Tidak lama kemudian hujan pun turunlah dengan derasnya.
-
Para demonstran itu pun berbarislah dengan teratur.
-
Para anggota yang menolakpun mulailah berpikir-pikir lagi.
Demikianlah sedikit penjelasan mengenai partikel penegas. Apakah sekiranya kawan-kawan pembaca sudah memahami? Semoga sudah ya…
Referensi
M, A., Moeliono, I-apoliwa, H., Alwi, H., Sasangka, S. S., & Siiglyono. (2017). TATA BAHASA BAKU BAHASA INDONESIA Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.