Gimana sih Bentuknya Klausa Preposisional dan Klausa Numeral?

Gimana sih Bentuknya Klausa Preposisional dan Klausa Numeral???
oleh Septa Kurnia Sari

Bahasa merupakan objek yang sangat menarik untuk selalu dibahas, hal ini di karenakan bahasa sangat penting dan tentunya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kita sebagai manusia. Ekspresi bahasa dapat dituangkan dalam bentuk sebuah tulisan maupun bahasa lisan, dan tentunya dalam sebuah tulisan diperlukan susunan kalimat yang utuh, lengkap dan baik. Untuk keperluan berbahasa sehari-hari yang baik dan benar, baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulis, dituntut kemampuan untuk membuat konstruksi kalimat yang baik dan benar pula (Nhat, P : 2020).

Dalam membuat sebuah kalimat yang baik tentunya penting bagi kita untuk mempelajari sintaksis yang merupakan bagian dari ilmu bahasa. Di dalam sintaksis sendiri mempelajari sebuah unsur pembentuk tulisan yang baik, yakni terkait penggunaan klausa yang tepat di dalam sebuah teks. Maka pengetahuan tentang jenis-jenis klausa dan strukturnya menjadi sangat penting. Klausa adalah satuan gramatik yang terdiri atas subjek dan predikat baik disertai objek, pelengkap, dan keterangan maupun tidak. Unsur subjek dan predikat merupakan unsur-unsur yang selalu ada dalam kalimat dasar (Ramlan, 1987 ; Tarmini, W. & Sulistyawati, 2019).

Tak hanya dalam ragam tulisan, klausa juga lazim digunakan pada ragam bahasa lisan. Klausa sendiri digolongkan berdasarkan tiga hal, yakni berdasarkam unsur interennya, berdasarkan ada tidaknya kata negatif yang secara gramatik menegatifkan Predikat (P), dan berdasarkan kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi Predikat (P). Pada artikel ilmiah populer kali ini akan membahas klausa yang berdasarkan kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi Predikat (P).

Pada konsep tradisional menyatakan bahwa fungsi yang harus ada dalam sebuah klausa adalah Subjek (S) dan Predikat (P), namun mengikuti konsep Chafe (1971), fungsi keterangan pun wajib hadir apabila fungsi predikatnya (P) menghendaki. Berdasarkan kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi Predikat (P), terdapat empat bagian pada penggolongan klausa ini (Ramlan, 1987; Chaer, 2015), yakni klausa nominal, klausa verbal, klausa numeral dan klausa preposisional.

Dalam pembahasan kali ini, akan lebih mendalami pada dua penggolongan klausa yang berdasarkan kategori kata atau frasa yang menduduki fungsi Predikat (P), yakni membahas klausa numeral dan klausa preposisional.

Pertama klausa numeral, adalah klausa yang fungsi Predikatnya (P) diiisi oleh frasa numeral. Sebagai contoh “Luas rumahnya dua ratus meter”, yang mana “Luas rumahnya” merupakan subjek dan “Dua ratus meter” merupakan predikat. Nah, klausa numeral lazim digunakan dalam bahasa ragam lisan dan ragam bahasa nonformal. Dalam ragam formal fungsi Predikat (P) akan diisi oleh sebuah verba, dan frasa numeral berubah menjadi keterangan. Maka klausa tersebut akan berubah menjadi “Luas rumahnya adalah dua ratus meter”, yang mana “Luas rumahnya” tetap menjadi subjek, lalu “adalah” merupakan verba yang menjadi predikat dan “dua ratus meter” menjadi keterangan. Contoh lainnya, “Anak Pak Adam tiga orang” yang mana “Anak Pak Adam” merupakan subjek dan “Lima orang” merupakan predikat. Maka klausa tersebut akan berubah menjadi “Anak Pak Adam berjumlah tiga orang”, yang mana “Anak Pak Adam” tetap menjadi subjek, lalu “berjumlah” merupakan verba yang menjadi predikat dan “tiga orang” menjadi keterangan.

Pembahasan selanjutnya tentang klausa preposisional, yakni klausa yang fungsi Predikatnya (P) diisi oleh frasa preposisional. Frasa preposisional sendiri yaitu frasa yang unsur pembentukannya menggunakan kata depan. Sebagai contoh, “Mereka dari Jakarta” yang mana “Mereka” merupakan subjek dan “dari Jakarta” merupakan predikat. Sama dengan klausa numeral, klausa preposisional juga lazim digunakan dalam bahasa ragam lisan dan bahasa ragam nonformal. Dalam ragam formal fungsi P akan diisi oleh sebuah verba dan frasa preposisinya menjadi fungsi keterangan. Maka klausa tersebut akan berubah menjadi “Mereka datang dari Jakarta” yang mana “Mereka” tetap menjadi subjek, lalu “datang” merupakan verba yang menjadi predikat dan “dari Jakarta” menjadi keterangan. Contoh lainnya, “Ibu dan Ayah di kampung” yang mana “Ibu dan Ayah” merupakan subjek dan “di kampung” merupakan predikat. Maka klausa tersebut akan berubah menjadi “Ibu dan Ayah berada di kampung”, yang mana “Ibu dan Ayah” tetap menjadi subjek, lalu “berada” merupakan verba yang menjadi predikat dan “di kampung” menjadi keterangan.

Dengan adanya pembahasan terkait ragam klausa kali ini diharapkan dapat menambah pengetahuan kita semua, sehingga kita semua dapat menyusun klausa dengan tepat.

Daftar Pustaka
Chaer, A. (2015). Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Nhat, P. H. (2020). Kemampuan Menentukan Klausa Bahasa Indonesia siswa kelas 8 E, F Labschool Palu. Jurnal Bahasa dan Sastra, 5(2), 33-42.
Tarmini, W. & Sulistyawati. (2019). Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta : Uhamka Press.