Dua Teori Ini Mendukung Adanya Migrasi Bahasa

Pendahuluan
Migrasi bahasa memiliki kaitan penting dengan istilah wilayah atau area dan daerah atau region. Menurut Keraf (1996), berpendapat bahwa migrasi bahasa sebagai suatu usaha pengumpulan asumsi, batasan, hipotesa yang membahas gerak dan arah migrasi bangsa-bangsa zaman prasejarah. Migrasi bahasa berbicara tentang penutur atau pemakai bahasa disuatu tempat tertentu. Disebut migrasi apabila perpindahan itu mempunyai peluang untuk menjadi dasar bagi penyebaran bahasa.

1. Teori Migrasi Bahasa
Wilayah (area) suatu bahasa adalah tempat yang terdapat pemakai suatu bahasa. Kenyataannya suatu bahasa dapat terdiri dari suatu tempat yang secara geografis bersinambung atau dapat pula terdiri dari sejumlah tempat yang secara geografis terpisah satu dari yang lain. Tiap satuan tempat yang secara geografis terpisah dari yang lain tetapi dihuni oleh penutur-penutur bahasa yang sama disebut daerah bahasa (region).

Teori migrasi bahasa didasarkan pada dua dalil:

  1. Wilayah asal bahasa-bahasa kerabat merupakan suatu daerah yang bersinambung;
  2. Jumlah migrasi yang mungkin direkonstruksi akan berbanding terbalik dengan jumlah gerak perpindahan dari tiap bahasa.

Migrasi Terjadi Karena:

  1. Sejumlah penutur suatu bahasa bergerak keluar wilayah asli dan menduduki suatu daerah baru. Migrasi semacam ini disebut migrasi positif. Contohnya yaitu perpindahan sejumlah penutur bahasa Bali dari Pulau Bali ke Pulau Lombok.
  2. Sejumlah penutur bahasa lain berpindah ke wilayah suatu bahasa sedemikian rupa sehingga memisahkan bahasa tadi menjadi dua daerah atau lebih. Migrasi semacam ini disebut migrasi negatif.

2. Teori Kulturkreis
Konsep dasar teori ini adalah asumsi tentang adanya Kulturkreis yang dapat diterjemahkan dengan lingkaran kebudayaan.
a. Kriterion Kualitatif
Diperoleh dengan membandingkan tiap-tiap unsur kebudayaan (trait) dari dua kebudayaan atau lebih yang bertujuan untuk membedakan ciri-ciri khusus dari setiap pokok kebudayaan. Kesamaan kualitatif yang diperoleh antara dua kebudayaan menunjukkan ada hubungan historis antar unsur kebudayaan tersebut.
b. Kriterion Kuantitatif
Diperoleh dengan menjumlahkan semua kriterion kualitatif yang sama dari sejumlah kebudayaan yang dibandingkan. Bila unsur kesamaan itu secara kuantitatif banyak jumlahnya, maka terdapat hubungan historis yang kuat antara kedua bangsa tersebut.
c. Sprachenkreis
Dari perbandingan kebudayaan (trait) yang ada, maka dapat ditarik suatu lingkaran (kreis) yang disebut dengan sprachenkreis

Referensi

Keraf, G. (1996). Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.