Tahun 2022 merupakan tahun dimana penggunaan teknologi, komunikasi, dan informasi sudah berkembang pesat. Era revolusi 4.0 menuntut kita untuk cepat tanggap pada teknologi dan internet. Pada era inilah digitalisasi terjadi. Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ini.
Arti Digitalisasi
Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan digitalisasi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) digitalisasi merupakan proses pemberian atau pemakaian sistem digital.
Digitalisasi tidak bisa lepas dengan internet karena internet adalah inti penting sektor digitalisasi. Digitalisasi telah mengubah semua sendi kehidupan. Dengan adanya digitalisasi, masyarakat merasakan kemudahan dalam melakukan sesuatu.
Digitalisasi UMKM
Era digitalisasi juga mempermudah proses pengembangan UMKM. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, UMKM memiliki arti yaitu usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Jenis UMKM
UMKM terdiri atas tiga jenis antara lain usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Ada beberapa kriteria tertentu agar suatu usaha dapat dikatakan sebagai UMKM.
Kriteria pertama untuk usaha mikro adalah memiliki aset minimal 50 juta dan keuntungan usaha sebesar 300 juta.
Kedua, kriteria usaha kecil yaitu menghasilkan keuntungan sekitar Rp. 300.000.000 sampai dengan Rp. 2.500.000.000.
Sedangkan kriteria yang terakhir, usaha menengah memiliki keuntungan sebesar Rp. 2.500.000.000 sampai dengan RP. 50.000.000.000 dalam satu tahun. Sementara kekayaan bersih atau yang dimiliki oleh usaha menengah adalah sebesar Rp. 500.000.000 dalam satu tahun. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008.
UU UMKM
Undang-Undang mengatur segala hal yang berkaitan dengan UMKM, salah satunya adalah asas dan tujuan adanya UMKM. Asas dan tujuan UMKM antara lain kekeluargaan, kemandirian, demokrasi ekonomi, kebersamaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, keseimbangan kemajuan, efisiensi berkeadilan, dan kesatuan ekonomi nasional.
Tantangan UMKM
UMKM menghadapi tantangan yang cukup berat di era digitalisasi. Para pelaku UMKM dituntut untuk melek teknologi agar usahanya dapat bertahan. Oleh karena itu, digitalisasi UMKM merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Untuk mencapai digitalisasi UMKM perlu menempuh langkah yang tidak mudah.
Berbagai masalah dan kendala pun bisa muncul kapan saja. Keterbatasan internet, keterbatasan perangkat digital, dan rumitnya pengoperasian usaha online menjadi masalah digitalisasi UMKM. Untuk menggerakkan digitalisasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam menghadapi iklim perubahan yang terjadi saat ini, meningkatkan kemudahan jaringan dan melakukan pertukaran teknologi kepada pelaku UMKM agar mampu bertahan di dalam persaingan bisnis (Slamet et al., 2016).
Kemampuan ahli digital dan internet ini adalah hal yang sudah mutlak yang harus dikuasai oleh pelaku UMKM jika ingin bertahan dalam persaingan usaha (Purwana, Rahmi, & Aditya, 2017).
Perkembangan Digitalisasi UMKM di Indonesia
Perkembangan digitalisasi UMKM di Indonesia sudah cukup baik. Menurut Catriana (2022) bahwa hingga Februari 2022 sudah 17,25 juta pelaku UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital. Data tersebut dicatat oleh Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop). Pertumbuhan ini lebih cepat daripada tahun tahun sebelumnya.
Kemenkop UKM terus menerus mendorong para pelaku UMKM untuk melakukan digitalisasi. Insentif disalurkan oleh pemerintah sebagai modal usaha sekaligus untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Digitalisasi UMKM bukan hanya tentang penggunaan teknologi. Lebih dari itu, digitalisasi memungkinkan UMKM untuk memantau arus uang bisnis, mengatur keuangan, membeli bahan baku, serta mempromosikan produk. Oleh karena itu, digitalisasi penting bagi pengembangan UMKM.
Kiat Dalam Proses Digitalisasi UMKM
Ada beberapa kiat yang bisa dilakukan dalam proses digitalisasi UMKM.
Pertama, pelaku UMKM membuat konten pengenalan produk melalui media sosial. Hal Ini dilakukan agar calon pelanggan tau tentang produk UMKM.
Kedua, promosi lewat platform-platform digital misalnya facebook, instagram, twitter, dan lainnya. Promosi perlu dibuat sekreatif mungkin agar calon pelanggan tertarik pada produk UMKM.
Ketiga, memanfaatkan fitur iklan pada marketplace agar produk sering muncul di beranda dan banyak dilihat oleh orang lain.
Keempat, membuat konten khusus yang menampilkan ciri khas produk UMKM. Ciri khas menunjukkan perbedaan dengan kompetitor bisnis, sehingga dapat ditentukan segmentasi pasar.
UMKM Dalam Perekonomian Indonesia
UMKM merupakan tonggak penting perekonomian Indonesia. Sebagian besar usaha di Indonesia adalah UMKM. Maka dari itu, digitalisasi diperlukan untuk mengembangkan bisnis UMKM. Digitalisasi UMKM memberi banyak manfaat kepada pelaku usaha maupun konsumen. Dengan adanya digitalisasi, kegiatan pelaku UMKM dan konsumen dapat dimudahkan.
Manfaat Digitalisasi UMKM
Ada 4 manfaat digitalisasi UMKM, pertama adalah memperluas jaringan pemasaran. Jika UMKM hanya bergerak dengan cara konvensional maka ruang lingkup pemasarannya akan terbatas. Tapi saat melakukan digitalisasi UMKM, jaringan pemasaran produk akan bertambah luas. Masyarakat dapat mengetahui keberadaan UMKM melalui platform digital.
Kedua, merespon perubahan gaya hidup. Respon gaya hidup ini berupa gaya hidup belanja online. Dengan adanya digitalisasi, UMKM dapat mengikuti tren belanja online dan dapat bertahan dalam persaingan bisnis.
Ketiga, mempermudah konsumen melakukan transaksi. Saat membayar dengan sistem pembayaran digital, konsumen tidak perlu repot menyiapkan uang tunai. Hanya dengan sekali klik saja transaksi bisa selesai. Keempat, meningkatkan pendapatan.
Pelaku UMKM mendapatkan tambahan pendapatan karena produknya lebih banyak dikenal oleh masyarakat lewat platform digital. Dengan digitalisasi, kegiatan bisnis UMKM menjadi lebih optimal dan menghasilkan lebih banyak keuntungan.
Itulah beberapa manfaat yang menunjukkan pentingnya digitalisasi UMKM. Jika digitalisasi UMKM dapat terealisasikan dengan baik, maka tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.
UMKM merupakan bentuk usaha yang paling banyak jumlahnya di Indonesia. Dengan adanya digitalisasi UMKM, pemberdayaan sumber daya dapat digunakan dengan optimal. Jadi, UMKM yang terdigitalisasi dapat membangun ekonomi.
Daftar Pustaka
-
Wijoyo, H. & Widiyanti. (2020). Digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Era Pandemi Covid-19. Diakses 24 Juni 2022, dari Universitas Kahuripan Kediri.
-
Catriana, Elsa. (2022). Kemenkop UKM : Sudah 17,25 Juta UMKM yang Terhubung ke Platform Digital. Diakses pada 24 Juni 2022, dari
https://money.kompas.com/read/2022/02/24/153800426/kemenkop-ukm--sudah-17-25-juta-umkm-yang-terhubung-ke-platform-digital
.