Pragmatik dapat diartikan sebagai suatu cabang ilmu bahasa yang mempelajari makna yang dikehendaki oleh penutur atau yang lebih sering disebut mengkaji bahasa ditinjau dari pemakai bahasa. Pragmatik memiliki banyak kajian, di antaranya deiksis, praanggapan, tindak ujar, dan implikatur.
1. Deiksis
Nansi (1983) berpendapat bahwa deiksis didefinisikan sebagai rujukan suatu kata yang berpindah dan bergantung pada siapa yang berbicara, di mana pembicara atau pendengar dan waktu dituturkannya kata-kata tersebut. Berdasarkan jenisnya, deiksis dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu deiksis persona, deiksis waktu, dan deiksis ruang.
- Deiksis persona menyangkut kata ganti persona di dalamnya.
- Deiksis waktu berhubungan dengan pemakaian waktu (temporal).
- Deiksis ruang berhubungan dengan kata ganti tunjuk (demonstrativa).
2. Tindak ujar
Tindak ujar atau tindak tutur adalah ilmu yang cenderung mempelajari atau mencari tahu makna atau maksud di balik tuturan atau suatu kalimat. Dapat dipahami bahwa apabila seseorang berujar dengan makna atau maksud tertentu, maka itulah yang ingin dinyatakan seseorang tersebut. Leech (1993) mengemukakan bahwa teori tindak ujar ini dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
- Tindak lokusi : makna yang sesuai dengan apa yang diujarkan.
- Tindak ilokusi : maksud penutur yang tersirat dari ujarannya.
- Tindak perlokusi : pengaruh yang timbul bagi mitra tutur dari sebuah ujaran.
3. Praanggapan
Filmore (2010) mengemukakan bahwa praanggapan adalah asumsi-asumsi atau interferensi-interferensi yang tersirat dalam ungkapanungkapan linguistik tertentu. Dalam setiap percakapan selalu digunakan tingkat-tingkat komunikasi yang implisit atau praanggapan dan eksplisit atau ilokusi. Dengan membuat praanggapan yang tepat dapat dipertinggi nilai komunikatif dalam sebuah ujaran yang diungkapkan. Semakin tepat praanggapan yang dihipotesiskan, semakin tinggi pula nilai komunikasi suatu ujaran, sebaliknya kesalahan membuat praanggapan mempunyai efek dalam ujaran yang dapat menimbulkan koherensi yang tidak komunikatif.
4. Implikaatur
Grice (dalam Soeseno, 1993: 30) berpendapat bahwa implikatur adalah ujaran yang menyiratkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya diucapkan. Sesuatu yang berbeda tersebut adalah maksud pembicaraan yang tidak dikemukakan secara eksplisit. Dapat diartikan bahwa implikatur adalah maksud, keinginan, atau pun ungkapan-ungkapan hati yang tersembunyi.
Pranowo (dalam Pangesti Wiedarti, 2005:178) menyebutkan bahwa implikatur juga diartikan sebagai maksud yang tersembunyi di balik tuturan. Dengan kata lain, ketika seseorang berbicara atau menulis, sesuatu yang dikatakan atau yang dituliskan tidak sama dengan yang dimaksudkan.
Selanjutnya Grice (dalam Mulyana, 2005:12) mengemukakan bahwa implikatur ada dua jenis, yaitu implikatur konvensional (conventional implicature) dan implikatur percakapan (conversation implicature). Implikatur konvensional adalah implikatur yang sudah diketahui oleh semua orang, sedangkan implikatur percakapan ialah implikatur yang hanya diketahui oleh orang-orang tertentu yang mengetahui konteks tuturannya.
Referensi :
LENSUN, V. S. (2017). Tindak Ilokusi Dalam Novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck” Karya Hamka. JURNAL ELEKTRONIK FAKULTAS SASTRA UNIVERSITAS SAM RATULANGI, 4(6).
Yuniarti, N. (2016). Implikatur percakapan dalam percakapan humor. Jurnal Pendidikan Bahasa, 3(2), 225-240.
Utama, H. (2012). Pemakaian Deiksis Persona dalam Bahasa Indonesia. Students e-Journal, 1(1), 7.
Baisu, L. (2015). Praanggapan Tindak Tutur dalam Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Kota Palu. BAHASANTODEA, 3(2).