Investasi pada Cryptocurrency kini semakin populer,terutama di kalangan remaja milenial sekarang. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 dari salah satu mata uang atau crypto yang digunakan investasi mendapat return dari Market Capitilization terbesar yaitu Bitcoin(BTC) yang mencapai return sebesar 7.023%. Return yang sangat tinggi dibandingkan dengan return investasi lainnya yang hanya mencapai 3-6% saja (pajak.go.id, 18 November 2021).
Menurut saya, harga cryptocurrency juga yang menjadi alasan kalangan remaja untuk mengambil keuntungan dalam jangka dengan jual-beli. Dalam sehari kalangan remaja dapat meraih keuntungan sebesar puluhan persen. Namun, dasar prinsip investasi tetaplah high risk high return. Remaja juga dapat mengalami kerugian yang setara dengan keuntungan.
Cryptocurrency berasal dari kata crypto atau kriptografi yaitu bahasa persandian dalam dunia komputer dan currency yang berarti mata uang. Sesuai namanya, cryptocurrency awalnya diciptakan untuk menggantikan mata uang konvensional yang ada saat ini dengan menghilangkan pihak ketiga. Sehingga, membuat mereka memiliki secara teoretis kebal terhadap campur tangan pihak ketiga atau pemerintah (kamus.tokopedia.com,18 November 2021).
Cryptocurrency tidak diterbitkan dan diawasi oleh lembaga perbankan atau pemerintah, tetapi didapatkan melalui aktivitas mining atau penambangan oleh penambang, dan peredarannya tidak diawasi oleh siapapun. Biasanya mining atau penambangan menggunakan PC yang berspesifikasi tinggi terutama di bagian VGA (Video Graphic Array) . Tingkat volatilitas dan fluktuasi yang tinggi murni dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran (supply and demand).
Di Indonesia, cryptocurrency diperlakukan hanya sebagai aset yang dapat diperdagangkan sesuai Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa mata uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk digunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah. Untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam industri aset kripto, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapepti) telah mengeluarkan Peraturan Bapepti tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka, dan Peraturan Bapepti tentang daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Menurut data dari Bapepti, jumlah investor aktif pada cryptocurrency kuartal satu tahun 2021 mencapai 4,2 juta orang dan nilai transaksi yang tercatat mencapai 126 triliun rupiah. Angka itu lebih besar daripada jumlah investor saham di pasar modal yang terdaftar pada Single Investor Identification (SID) yaitu 2 juta akun. Jadi, kita sebagai kaum millenial atau gen-Z sebaiknya memulai investasi dengan crypto. Ada beberapa nih cara untuk memilih crypto untuk mendapatkan keuntungan :
- Pelajari Aset Crypto
Pastikan anda mempelajari Aset Crypto yang akan anda beli. Anda perlu juga mempelajari sistem dan prospek dari Crypto yang akan anda beli. Dengan mempelajari aset dan mempelajari sistem dari Kripto yang anda beli,anda dapat menekan risiko dalam investasi Crypto.
- Gunakan Uang Dingin
Pastikan saat membeli Crypto anda memakai uang dingin atau uang yang tidak terpakai. Uang tersebut bukan uang yang anda gunakan dalam sehari-hari.
- Beli dengan harga murah
Pastikan Anda membeli Crypto ketika harga sedang murah atau disaat sedang turun. Buat acuan untuk Anda dengan membuat grafik sehingga tau kapan aset tersebut dikatakan murah. Maka saat itu menjadi waktu yang tepat untuk membeli.
- Beli sedikit-sedikit
Untuk menghindari risiko yang tinggi,untuk pemula bisa membeli Crypto dengan sedikit demi sedikit. Contohnya,jika anda memiliki uang Satu Juta Rupiah sebagai uang dingin,anda bisa menginvestasikannya beberapa persen dari uang yang anda punya.
- Jangan FOMO
Anda perlu menghindari membeli Crypto di harga yang tinggi dan jangan terjebak dalam FOMO atau Fear Of Missing Out.
Selain cara memilih untuk memilih crypto untuk mendapatkan keuntungan. Ada beberapa Crypto yang mempunyai prospek yang bagus di masa depan :
- Bitcoin(BTC)
Bitcoin merupakan mata uang kripto yang digadang-dagang sebagai emas digital, sehingga sering dibandingkan dengan emas asli. Volatilitas bitcoin yang sangat besar tersebut tentunya memberikan peluang cuan yang besar, tetapi risikonya juga setimpal. Sehingga, bitcoin dan mata uang kripto lainnya menarik bagi investor. Hal tersebut membuat emas menjadi kurang diminati oleh para remaja millenial.
- Etherium(ETH)
Selain Bitcoin, Anda bisa berinvestasi pada altcoin seperti Ethereum. Pertama kali diciptakan oleh Vitalik Buterin, Ethereum merupakan aset kripto yang mirip dengan Bitcoin yang memungkinkan pembeli melakukan transaksi secara peer to peer. Kesamaan dari kedua Kripto, baik Ethereum dan Bitcoin dibangun di dalam blockchain.
- Cardano(ADA)
Cardano terlibat kerja sama dengan beberapa proyek sejak diluncurkan. Pada April 2019, Perusahaan di balik Cardano Blockchain, IOHK meluncurkan Atala yang merupakan kerangka kerja blockchain perusahaan yang dirancang untuk pemerintah Ethiopia. Kemudian dilanjutkan pada bulan September di tahun yang sama, Cardano menjalin kerja sama juga dengan perusahaan pakaian atletik terkenal, New Balance yang akan memungkinkan perusahaan menggunakan blockchain.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.pajak.go.id/id/artikel/cryptocurrency-sebagai-aset-investasi-dan-perlakuan-perpajakannya
pada 18 November 2021
https://kamus.tokopedia.com/c/cryptocurrency/
pada 18 November 2021