Hai, sahabat Literasi!
Pasti tidak asing lagi bila mendengar atau membaca kata “Klausa”. Pernahkah kamu membaca sebuah artikel, buku, jurnal atau bacaan lainnya dan menyadari keberadaan klausa tersebut? Atau kamu justru tidak memahami apa yang dimaksud dengan klausa? Sebenarnya klausa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai bacaan dan sebagian dari kita sering tidak sadar keberadaanya.
Baik, pada artikel kali ini saya akan menjelaskan mengenai klausa. Sebelumnya perhatikan contoh di bawah ini dan cermatilah!
ayam goreng
Ayam goreng.
Secara umum tidak ada perbedaan yang mencolok dari kedua contoh di atas. Keduanya diapat dibaca dan terbaca “ayam goreng”. Ternyata dari kedua contoh di atas ada yang berupa klausa dan kalimat.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan klausa? Klausa adalah gabungan kata yang terdiri dari subjek dan predikat. Memang secara sepintas klausa dan kalimat terlihat sama. Pembedanya adalah klausa tidak diakhiri dengan intonasi maupun tanda baca. Klausa tidak ada intonasi tanya, perintah, dan intonasi berita. Sedangkan kalimat dilengkapi dengan adanya intonasi dan tanda baca, sepanjang dan sebanyak apapun kata yang terangkai apabila tanpa adanya tanda baca maka tidak bisa dikatakan sebagai kalimat.
Di dalam klausa terdapat konstruksi yang membentuk yakni frasa. Frasa sendiri ialah satuan yang terdiri atas dua kata atau lebih yang menduduki satu fungsi kalimat. Klausa juga dapat berpotensi menjadi kalimat. Secara singkat klausa memiliki ciri memiliki satu predikat dan tidak memiliki intonasi serta tanda baca