Bagaimana Sih Idealnya Pengajaran Bahasa dan Sastra yang Baik Itu?

Dikutip dari Kompas.com (2006), Seseorang yang memiliki kemampuan berbicara akan lebih mudah dalam menyampaikan ide atau gagasan kepada orang lain, keberhasilan mengunakan ide itu sehingga dapat diterima oleh orang yang mendengarkan atau yang diajak berbicara. Pemahaman bahasa sebagai fungsi sosial menjadi hal pokok manusia untuk mengadakan interaksi sosial dengan sesamanya.

Lalu, bagaimana pengajaran bahasa yang baik itu?

Murcia &Freeman (1999) memaparkan bahwa ada dua pendapat tentang bagaimana pengajaran bahasa harus dilakukan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa, pendapat ini mengantarkan kepada pilihan apakah akan fokus mengajarkan penggunaan bahasa (language use) atau akan berfokus pada pengajaran bentuk bahasa.

Urcia dan Freeman menyarankan bahwa dalam merencanakan pengajaran tata bahasa, juga dalam silabus, harus memperhitungkan (1) sekuensial struktur, (2) mengenalkan berbagai aspek dalam tata bahasa (3) gradasi tingkat kesulitan tata bahasa (4) mengajarkan tentang bahasa bukan bahasanya. Misalnya dalam mengajarkan kata. Brown menyarankan bagaiman tata bahasa disajikan: (1) mengajarkan kosakata, (2) menggunakan kosakata dalam konteks, (3) menggunakan kamus bilingual, (4) strategi mengajar makna kata, dan (5) menerapkan strategi impromptu.

Kemudian terdapat upaya lain dalam pengajaran bahasa yang baik, antara lain :

  • Menyediakan bahan ajar harus berisi deskripsi-deskripsi yang harus dikuasai siswa berkenaan dengan kemampuan berbahasanya. Selain itu bahan ajar tata bahasa hendaknya ditujukan memahamkan siswa atas fungsinya, bukan terpaku pada kaidah-kaidahnya.
  • Penanaman kebiasaan dalam menerapkan aturan-aturan bahasa dalam bentuk latihan/tugas tata bahasa yaitu kegiatan melengkapi tataran sintaksis dan melengkapi tataran wacana.
  • Menerapkan peran variasi bahasa dan penggunaannya yaitu disesuaikan dengan tempatnya (diglosia), yaitu antara bahasa resmi atau bahasa tidak resmi.
  • Memberikan koreksi atau penilaian dengan memperhatikan kesalahan gramatikal dan kesalahan paragraf, mengefektifkan kalimat, menanyakan kesesuaian pilihan kata dalam ungkapan kalimat atau paragraf yang sesuai topiknya.

Referensi :

Utami, S. R. (2017). Pembelajaran Aspek Tata Bahasa dalam Buku Pelajaran Bahasa Indonesia. Aksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia , 1 (2), 189-203.

Rahayu, A. P. (2015). Menumbuhkan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pendidikan dan pengajaran. Jurnal Paradigma , 2 (1), 1-15.

Pembelajaran merupakan suatu sistem atau tindakan yang direncanakan, dilakukan, serta dievaluasi dengan tujuan terciptanya pembelajaran secara efektif dan efisien (Komalasari, 2003: 3).

Sebagai calon guru tentunya untuk menciptakan pembelajaran secara efektif dan efisien terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan (idealnya pengajaran bahasa dan sastra). Langkah tersebut meliputi: mengetahui konsep, prinsip, fakta, proses, nilai, serta keterampilan. Guna menyeimbangkan perlunya suatu tindakan, antara lain: mengenali aspek-aspek yang terkandung sesuai standar kompetensi serta kompetensi dasar, pemilihan terhadap materi sesuai standar kompetensi serta kompetensi dasar, dan mengetahui berbagai sumber/referensi dari pembelajaran.

Referensi
Zunaedy, YA (2018). Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang Ideal. Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra dan Budaya, 5 (2), 1-12.

Pengajaran sastra merupakan pengajaran yang meliputi seluruh aspek sastra dalam berbagai dimensi (Fuaduddin, 2018). Menurut Esti (2013, dalam Fuaduddin, 2018) pengajaran sastra di sekolah harus dinilai dalam tiga aspek kemampuan siswa yaitu, aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Untuk mengembangkan tiga aspek kemampuan siswa tersebut perlu adanya strategi pengajaran bahasa dan sastra yang ideal sebagai penunjang. Dari literatur hasil penelitian Zunaedy (2018) dan Fuaduddin (2018), telah dihimpun beberapa strategi dalam pengajaran bahasa dan sastra yang ideal meliputi:

  1. Mengembangkan sikap dan pengetahuan tentang apresiasi sastra, teori sastra, dll. Idealnya proses apresiasi sastra harus dimaknai sebagai kegiatan menggauli, menggeluti, memahami, menikmati cipta sastra sehingga tumbuh pengetahuan, pengertian, kepekaan, pemahaman, penikmatan, dan penghargaan terhadap cipta sastra yang kita gauli, geluti, pahami, dan nikmati
  2. Memenuhi instrumen pendukung dalam pengajaran sastra seperti sarana prasarana, siswa, dan guru yang kompeten dalam bidang bahasa dan sastra
  3. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan
  4. Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran,
  5. Memilih pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi., dan
  6. Memilih sumber pembelajaran.

Referensi
Fuaduddin, F. (2018). PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN SASTRA BAHASA INDONESIA DI SEKOLAH DASAR. eL-Muhbib: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Pendidikan Dasar, 2(1), 29-40.

Zunaedy, Y. A. (2018). Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang Ideal. Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra dan Budaya, 5(2), 1-12.

Pengajaran bahasa dan sastra memiliki ajuan yang bisa diajukan, maka beberapa saran dapat diajukan tersebut ialah:

  1. Pengembangan bahan ajar yang disusun dengan prinsip yang sistematis ternyata dapat menunjang peningkatan
    prestasi mahasiswa pada pengajaran bahasa dan sastra. Berdasarkan kenyataan itu
    dapat disarankan kepada pihak yang berkeinginan menyusun bahan ajar
    hendaknya mengikuti model pengembangan bahan ajar yang
    sistemetis dengan tahapan yang jelas.
  2. Respon positif mahasiswa terhadap
    penggunaan bahan ajar dalam perkuliahan mengindikasikan bahwa
    sangat penting kiranya menyiapkan
    bahan ajar sebagai sarana perkuliahan.
    Bahan ajar akan menggugah
    mahasiswa untuk asyik bekerja karena
    mereka memiliki pegangan yang pasti
    mengenai tugasnya pada pertemuan
    tersebut.
  3. Walaupun model pengembangan bahan
    ajar ini dikhususkan penggunaannya
    untuk Jurusan Pendididkan Bahasa dan
    Sastra Indonesia, namun
    kepada pihak yang memerlukan
    prosedur pengembangan bahan ajar
    tampaknya model pengembangan ini
    dapat memberikan inspirasi untuk
    dicobakan pada jenis bahan ajar lainnya
    yang sejalan.

Referensi: Nurjaya, G. (2012). Pengembangan bahan ajar metode pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia berbasis pembelajaran kooperatif Jigsaw untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aplikatif mahasiswa. JPI (Jurnal Pendidikan Indonesia), 1(2).

Pengajaran bahasa dan sastra merupakan suatu hal penting yang tidak dapat terpisahkan. Adanya sastra akan membuat pengajaran bahasa terasa lebih hidup. Begitu juga dengan bahasa, adanya bahasa akan membuat ide-ide mengenai sastra dapat tersampaikan dengan baik.

Dalam menciptakan sistem pengajaran yang ideal, pendidik harus mengetahui tentang hal-hal yang dapat menunjang keberhasilan dalam proses belajar salah satunya yaitu mengetahui pembelajaran dan sumber belajar (Zunaedy, 2012). Lantas bagaimana idealnya pengajaran bahasa dan sastra itu?

Menurut pendapat saya, pengajaran bahasa dan sastra dapat dikatakan ideal apabila bekal seorang pendidik (guru) memadai. Artinya, guru sudah memahami betul mengenai bahan ajar bahasa dan sastra. Sehingga, dalam penerapannya, guru dapat membangun suasana pembelajaran bahasa dan sastra dengan sangat menarik, yakni dengan menanamkan nilai positif dan nilai keindahan bahasa dan sastra.

Referensi:

Zunaedy, Y. A. MODEL PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA YANG IDEAL. Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra dan Budaya , 5 (2).

Hidayat (2009: 5) menyatakan bahwa bahasa Indonesia dianggap oleh siswa di sekolah dari jenjang SD sampai SMA sebagai pelajaran yang tidak sulit dan tidak memerlukan keseriusan untuk mempelajarinya karena hanya perlu mengandalkan logika. Penting sekali diketahui oleh mahasiswa pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk dapat merancang strategi pembelajaran bahasa Indonesia dengan benar. Saya setuju dengan pendapat Zunaedy (2018:9-11) yang menyatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat mewujudkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia dengan ideal, yaitu:

  1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  2. Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  3. Memilih pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi.
  4. Memilih sumber pembelajaran yang akurat dan mudah dipahami.
    Jika dasar penyusunan strategi tersebut dapat diterapkan dan diterima oleh pihak pengajar maupun yang diajar, maka pembelajaran bahasa Indonesia baik itu di jenjang SD, SMP maupun SMA akan lebih efektif dan mampu meningkatkan pemahaman peserta didik pada bahasa dan sastra secara luas.

Sumber referensi :
Nursalim, N. (2019). Strategi Pengajaran Sastra. Pentas: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,5(2), 1-8.

Zunaedy, Y. A. (2018). Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang Ideal. Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra dan Budaya, 5(2), 1-12.

Zunaedy, Y. A. MODEL PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA YANG IDEAL. Jurnal Edukasi Kultura: Jurnal Bahasa, Sastra dan Budaya, 5(2).

Pelajaran yang dapat diandalkan perannya dalam ikut membentuk karakter siswa adalah apresiasi sastra. Pengajaran sastra diyakini dapat membantu proses pembentukan karakter siswa, karena di dalam karya sastra terkandung nilai-nilai positif, sejak nilai-nilai budaya, sosial, moral, kemanusiaan, hingga agama. Karena potensi nilainya itu kaum romantik meyakini bahwa karya sastra mengandung pesan kebenaran yang setara dengan kitab suci.

Tentang potensi sastra itu, kaum pragmatik – yang cenderung memandang karya sastra dari sisi manfaat non-literernya – meyakini bahwa karya sastra memiliki potensi untuk menjadi sumber nilai ataupun sumber inspirasi untuk meningkatkan kualitas kecendekiaan kaum terpelajar. Kalangan pragmatik berkeyakinan bahwa karya sastra memang dapat memberikan pencerahan nurani dan intelek-tualitas pembacanya. Sifat komunikasinya yang langsung menyentuh perasaan dan pikiran tiap individu yang menikmatinya, membuat karya sastra memiliki daya sugesti yang cukup kuat untuk mempengaruhi pikiran dan perasaan tiap pembacanya.

Sebab, pada karya sastra, sebagai refleksi kehidupan, tersaji nilai-nilai moral dan estetika serta berbagai kearifan hidup yang teraktualisasi secara imajinatif melalui bahasa sastra yang menarik dan inspiratif. Membangun sikap apresiatif siswa pada sastra pada dasarnya adalah membangun minat atau rasa cinta siswa pada karya sastra, dan inilah tujuan terpenting pengajaran sastra.

Slameto (2003: 92-94) menyatakan bahwa guru dalam mengajar harus efektif baik untuk dirinya maupun untuk pebelajar. Untuk melaksanakan pembelajaran bahasa da sastra yang baik dan efektif diperlukan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Belajar secara aktif, baik mental maupun fisik.

  2. Guru harus mempergunakan banyak metode pada waktu mengajar

  3. Motivasi.

  4. Kurikulum yang baik dan seimbang

  5. Guru perlu mempertimbangkan perbedaan individual.

  6. Guru akan mengajar efektif bila selalu membuat perencanaan sebelum mengajar.

  7. Pengaruh guru yang sugestif perlu diberikan pula kepada siswa.

  8. Seorang guru harus memiliki keberanian menghadapi siswa-siswanya.

  9. Guru harus mampu menciptakan suasana demokratis di sekolah.

  10. Guru perlu memberikan masalah-masalah yang merangsang untuk berfikir

Referensi:

Herfanda, A. Y. (2018). Membentuk Karakter Siswa dengan Pengajaran Sastra. Jurnal Tuturan , 1 (1), 1-13.

Fathurrohman, M. (2015). Model-Model Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media .

Semua guru dan dosen bahasa dan sastra Indonesia di seluruh NKRI tentu sepakat bahwa empat keterampilan berbahasa, yaitu keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis menjadi keterampilan yang harus dimiliki paragenerasi bahasa Indonesia dalam berbagai konteks kehidupan di era digital. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa fungsi bahasa sebagai alat komunikasi verbal dan nonverbal harus dapat menyesuaikan situasi dan kondisi tuturan bagi para penutur dan lawan tutur. Hal ini senada dengan penjelasan Rohmadi (2018) bahwa membacalah untuk menulis dan menulislah untuk dibaca umat sepanjang hayat.

Strategi pembelajaran :

  1. Dalam proses pembelajaran di kelas dan luar kelas, diperlukan inovasi pembelajaran yang kreatif, menyenangkan, dan produktif.
  2. Harus memiliki keterampilan literasi yang makro.
  3. Menguasai Formula 4 C , critical thinking (berpikir kritis), creativity (kreatif), communication (komunikasi) dan collaboration (kolaborasi)

Referensi :
Rohmadi, M. (2018). Setrategi dan Inovasi dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Era Industri 4.0. Pertemuan Ilmiah Bahasa dan Sastra Indonesia (PIBSI) , 27-40.

Menurut Ismawati (2013) dalam buku pengajaran sastra yang dimaksud dengan pengajaran sastra adalah pengajaran yang menyangkut seluruh aspek sastra, yang meliputi: Teori Sastra, Sejarah Sastra, Kritik Sastra, Sastra Perbandingan, dan Apresiasi Sastra.

Pengajaran Sastra memang menjadi PR besar untuk para pelaku pendidikan terlebih bagi pengajar. Banyak kekurangan yang harus dibenahi guna memperbaiki pengajaran sastra.

Pengajaran Sastra yang baik perlu memperhatikan strategi dan metode pengajaran.
Pembelajaran sastra dalam era globalisasi diharuskan dapat menyenangkan, kreatif, dan inovatif tidak hanya bagi siswa, namun juga bagi guru. Tidak hanya pengajaran sastra, seluruh pengajaran apabila diberi unsur hiburan dan dipraktekan dengan semenarik mungkin akan meningkatkan minat dan antusias baik siswa maupun guru.

Selain strategi pengaiaran, metode pengaharan pun terbilang cukup penting. Salah satu metode BKAS yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan jalur 5-M, yaitu Menyimak, Membaca, Melisankan atau Mengoralkan, Menulis, dan Menjawab semua persoalan.

Sumber dan Referensi:
Esti, I. 2013. Pengajaran sastra. Yogyakarta: Ombak.

Nursalim, N. (2019). Strategi Pengajaran Sastra. PENTAS: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 1-8.

Menurut Ismawati (2013), pengajaran bahasa dn sastra yang ideal sebagai berikut:

  1. Pengajaran bahasa dan sastra meliputi aspek kognitif dan afektif
  2. Dalam pengajaran bahasa dan sastra, guru dapat dijadikan contoh dan mampu mengembangkan bahan ajar
  3. Pengajaran bahasa dan sastra yang ideal juga menekankan pada proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan

Referensi:
Ismawati, E. (2013). Pengajaran Sastra. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Pendidikan bahasa dan sastra yang ideal antara lain yaitu :

  • Pendidik wajib menguasai, memahami, dan mampu mengembangkan materi ajar dengan baik.
  • Pendidik mengapresiasi kemampuan peserta didik mengenai pembelajaran bahasa dan sastra.
  • Pendidik dapat melaksanakan pembelajaran yang harmonis antara teori dan praktik.
  • Pendidik menyiapkan metode pembelajaran bahasa dan sastra dengan model semenarik mungkin agar peserta didik tertarik dan termotivasi untuk mempelajari bahasa dan sastra (Yarsama, 2020).

Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai pendidikan bahasa dan sastra yang ideal terletak pada pendidik yang harus menguasai materi serta menyampaikannya dengan kreatif agar tidak bosan.

Yarsama, K. (2020). Pembelajaran Sastra yang Apresiatif Berbasis Literasi. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Seni, 8(2), 207-218.

Pembelajaran bahasa yang ideal harus memperhatikan beberapa aspek penting seperti konsep yang ingin disampaikan, bagaimana cara penyampaian agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan siswa, serta nilai apa yang ingin guru ajarkan agar dapat diterapkan oleh siswa dalam kondisi dan situasi nyata di kehidupan sehari-hari. Secara garis besar langkah-langkah pembelajaran bahasa yang ideal yang dapat dilakukan oleh guru meliputi :

  • (a) mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan.

  • (b) mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran.

  • (c) memilih pembelajaran yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi.

  • (d) memilih sumber pembelajaran.

Referensi:
Kunandar. 2011. Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.

Zunaedy, Y. A. (2018). Model Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia Yang Ideal. Edukasi Kultura : Jurnal Bahasa, Sastra Dan Budaya, 1(2), 1–12.

Pengajaran bahasa merupakan serangkaian kegiatan yang terpadu antara pelatihan, penugasan, serta penyediaan kondisi dan doktrinasi melalui komponen kurikulum yang disediakan, bahan ajar, media, metode, lingkungan serta guru untuk meningkatkan potensi siswa dalam berbahasa. Adapun strategi pengajaran bahasa dan sastra yang baik dan idela antara lain:

  1. Pengajaran bahasa dan sastra tidak menekankan pada penguasaan aspek kognitif semata tetapi pada aspek penghayatan dan pemahaman terhadap cipta sastra (aspek afektif).
  2. Pengajaran bahasa dan sastra mensyaratkan adanya guru atau dosen sastra yang dapat dijadikan model, teladan, contoh, bagi peserta didiknya dalam hal yang terkait dengan apresiasi sastra.
  3. Pengajaran bahasa dan sastra mengandaikan dahulu dan berpijak pada pemelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
  4. Pembelajaran bahasa dan sastra mengandaikan penilaian berbasis kinerja, yakni penilaian autentik sehingga dapat mewadahi seluruh ekspresi siswa.

Referensi:

Esti, I. (2013). Pengajaran sastra. Ombak.

ARMIA, A., & Nursalim, N. (2019). PENGAJARAN DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA. PENTAS: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 5(2), 19-27.