“Apakah frasa bisa terdiri dari satu kata saja?”
Tiba-tiba pertanyaan itu terlontar begitu saja ketika sesi diskusi kuliah berlangsung dengan topik bahasan “Adjektiva dari segi perilaku sintaksisnya”. Kericuhan pun dimulai, ada dua kubu yang saling berseberangan, kubu pertama tidak menyetujui dan kubu kedua menyetujui --kalau ini agak didramatisasi –.
Kala itu, dengan penuh keyakinan saya cenderung berpihak ke kubu pertama yang tidak menyetujui. Tak lama kemudian, salah satu perwakilan dari pihak kedua dengan meyakinkan mengajukan pendapat yang diambil dari sebuah buku –ijin tak menyebut judul dan penulisnya–. Mengacu pada buku tersebut, pihak kedua menjelaskan bahwa “frasa adalah satuan gramatik/kebahasaan yang terdiri atas satu kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa.”
Saya pun lebih memilih bersikap berhati-hati kala itu, dengan tidak menolak pendapat tersebut mentah-mentah. Begitu pula sebaliknya, juga tidak mengiyakannya. Kemudian lahirlah tulisan kecil ini.
Tak lama usai diskusi, saya segera mencari buku yang dijadikan acuan kubu kedua. Alhamdulillah, tak seberapa lama, buku yang dimaksud ketemu. Bab yang membahas mengenai frasa segera diulik, guna mengetahui argumen penulis mengapa berpendapat seperti itu.
Akhirnya ketemu juga. Dasar argumen beliau terkait frasa sebagai berikut. Dikutip langsung dari buku tersebut meski tidak secara keseluruhan.
“Istilah frasa dalam bahasa Indonesia sering disamakan dengan istilah kelompok kata. Dengan penyamaan tersebut, terimpilkasi makna bahwa frasa itu selalu terdiri atas dua kata atau lebih. Ramlan (1987:151) menyatakan bahwa frasa adalah satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa. Berdasarkan definsi itu dapat dikemukakan bahwa frasa mempunyai dua ciri, yaitu (1) merupakan satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih, dan (2) tidak melebihi batas fungsi unsur klausa. Coba kita perhatikan kalimat (8) berikut.
(8) Doni suka bermain tenis.
Apabila kita berpegang pada ciri pertama dari pendapat Ramlan (1987:151) tersebut kita hanya mendapati satu frasa pada kalimat tersebut, yakni frasa suka bermain. Akan tetapi, bila kita berpegang pada ciri kedua dari pendapat Ramlan (1987:151) akan didapati tiga frasa, yakni frasa doni, frasa suka bermain, dan frasa tenis. Hal itu didasarkan pada batasan tidak melebihi batas fungsi unsur klausa. Batas fungsi unsur klausa adalah subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (K).
…Dengan demikian, dalam tulisan ini yang disebut sebagai frasa adalah satuan gramatik/kebahasaan yang terdiri atas satu kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa.”
Terkait argumen penulis mengenai pemahaman frasa, berdasarkan kutipan tersebut, penulis mengacu pada pendapat Ramlan (1987:151) yang mendefinisikan frasa sebagai satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa . Berpijak dari pendapat tersebut, penulis meretas simpulan mengenai ciri frasa yang terdiri dari dua, yakni (1) merupakan satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih, dan (2) tidak melebihi batas fungsi unsur klausa.
Lebih lanjut, penulis menerangkan dengan sebuah contoh kalimat, “Doni suka bermain tenis,” yang mana apabila berpegang pada ciri pertama pendapat Ramlan (1987:151) maka hanya didapatkan satu frasa, yakni suka bermaian dalam contoh tersebut. Terang penulis lanjut, namun jika berpegang pada ciri kedua pendapat pendapat Ramlan (1987:151), penulis menerangkan terdapat tiga frasa dalam contoh tersebut, yakni frasa doni, frasa suka bermain, dan frasa tenis .
Dengan demikian, penulis melakukan pengidentifikasian frasa melalui dua ciri yang telah disampaikan tadi, yang mana memungkinkan ciri tersebut saling berdiri sendiri. Maksudnya, apabila salah satu syarat sudah dapat dipenuhi maka ditarik benang merah bahwa itu merupakan frasa.
Dari situ saya mulai paham terkait apa yang disampaikan penulis. Akan tetapi, pendapat penulis mengenai frasa tentunya perlu diuji.
Pertama terkait pernyataan Ramlan (1987:151) bahwa frasa adalah satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa. Apakah tepat jika kita pahami pernyataan tersebut bahwa satu ciri terpenuhi maka akan menggugurkan ciri yang lain?
Kedua apabila memang frasa bisa terdiri hanya satu kata, lalu bagaiman kita bisa membedakannya dengan kata? Ataukah memang sama antara frasa dan kata?
Ketiga apabila satu ciri sudah terpenuhi dapat dikatakan frasa, misal kita pakai ciri yang pertama dengan mengabaikan ciri kedua, yakni satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih , maka bagaimana pula membedakan frasa dengan klausa dan juga kalimat? Soalnya, logika yang penulis ketengahkan ketika menjelaskan frasa memungkin untuk dilakukan hal ini.
Kita dedah pertanyaan tersebut satu per satu.
Pertama saya tidak setuju dengan pemahaman penulis mengenai penguraiannya terkait pendapat Ramlan (1987:151). Pemahaman saya terkait pendapat Ramlan, dua ciri yang terdapat dalam pendefinisan frasa wajib terpenuhi semua, yakni (1) satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih, dan (2) tidak melebihi batas fungsi unsur klausa . Ciri kedua yang hadir dalam pernyataan Ramlan tersebut guna menegasakan perbedaan frasa dan klausa, sebab klausa pun terdiri atas dua kata atau lebih.
Kedua apabila frasa bisa terdiri dari satu kata, lalu bagaimana membedakkanya dengan kata. Hal ini cukup merepotkan pastinya sebab ada kekaburan batas antara kata dan frasa. Dengan hanya bertendensi dengan ciri yang kedua --kalau kita sebut sebagai sebuah urutan-- (2) tidak melebihi batas fungsi unsur klausa , bukan berarti menggugurkan ciri pertama frasa dong tentunya! Sebab pernyataan tersebut hadir guna menegaskan bahwa frasa itu berbeda dengan klausa.
Ketiga pemenuhan salah satu ciri yang mengugurkan ciri yang lain juga bermasalah jika logikanya diuji. Semisal kita abaikan ciri kedua, dan hanya bertendensi pada ciri pertama frasa (1) satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih , lalu bagimana kita akan membedakan frasa dengan klausa dan juga kalimat?
Konklusi
Pernyataan Ramlan (1987:151) …yang tidak melebihi batas fungsi unsur klausa hadir sebagai penegas bahwa frasa itu berbeda dengan klausa meski keduanya terdiri atas dua kata atau lebih. Kalau disepakati bahwa frasa memiliki dua ciri yakni (1) satuan gramatik yang terdiri atas dua kata atau lebih, dan (2) tidak melebihi batas fungsi unsur klausa , maka kedua ciri tersebut wajib terpenuhi semua. Terpenuhinya satu ciri bukan berarti mengeliminasi ciri yang lain. Kalau hal itu dilakukan maka timbul mallogika.
Dengan demikian, maka pertanyaan “apakah frasa bisa terdiri dari satu kata saja?” Jawabannya tidak, sebab frasa adalah konstruksi gramatik yang setidaknya dibangun dengan dua kata --atau lebih-- tanpa melebihi batas fungsi unsur klausa.
Referensi
Ramlan, M. (1997). Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis. Yogyakarta: CV Karyono.