Banyak pendapat yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan pijin, kreol, atau bukan pijin maupun kreol. Pijin ialah suatu bahasa campuran dari dua bahasa (atau lebih) yang muncul secara alamiah karena masing-masing pihak penutur bahasa aslinya tidak saling mengerti (Wardhaugh, 1986:57; Fasold, 1990:181; Crystal, 1992:334).
Bahasa pijin muncul pada daerah yang dihuni oleh orang-orang sesama pendatang di suatu
tempat yang masing-masing memiliki bahasa ibu berlainan, yang di antara mereka tidak dapat saling memahami bahasa ibu pihak lain. Untuk itu,
mereka menggunakan, misalnya, bahasa Inggris (sebagai bahasa internasional) yang juga sebenarnya tidak mereka pahami sepenuhnya.
Akhirnya, bahasa yang muncul secara spontan ialah bahasa Inggris bercampur dengan kedua bahasa ibu mereka sehingga terbentuklah bahasa pijin Inggris (Wardhaugh, 1986:58-75). Pijin yang
sudah menjadi bahasa ibu bagi para penuturnya itu disebut kreol. Dengan demikian kreol ialah pijin yang sudah memiliki penutur asli (Todd,1974:52; Wardhaugh, 1986:76; Fasold, 1990:186; Crystal, 1992:336).
Referensi : Sukesti, R. (2015). Pendekatan Linguistik Sinkronis dan Diakronis pada Beberapa Dialek Melayu: Pemikiran Kritis atas Sejarah Bahasa Melayu. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 15(1), 46-56.