Ulasan Buku Pengantar Ilmu Hukum karya Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M

Ulasan Buku Pengantar Ilmu Hukum karya Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.

Pengulas : Rara Sri Surayni
Judul Buku : Pengantar Ilmu Hukum (edisi revisi)
Penulis Buku : Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M.
Penerbit Buku : Prenada media Group
Terbit : Cetakan ke-11, Oktober 2018
Tebal Buku : 306 halaman

Buku Pengantar Ilmu Hukum ini ditulis oleh Prof. Dr. Peter Mahmud Marzuki, S.H., M.S., LL.M. seorang guru besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya. Buku ini telah di revisi agar para pembaca yang umumnya mahasiswa semester pertama dan merupakan mata kuliah wajib di fakultas hukum lebih mudah memahaminya. Sebagaimana buku pengantar, buku ini dimaksudkan untuk para pemula.

Buku ini terdiri dari 7 bab mulai dari karakteristik ilmu hukum. Pada bab ini membahas tentang Ilmu hukum masuk kedalam ilmu yang perspektif, artinya ilmu yang membawa atau sarat nilai. Ilmu hukum bersifat menganjurkan, bukan hanya mengemukakan apa adanya. Oleh karena itu, ilmu hukum bukan termasuk kedalam ilmu empiris. Kebenaran yang hendak diperoleh adalah kebenaran koherensi, bukan kebenaran korespodensi. Bab selanjutnya adalah hukum sebagai norma sosial, tujuan hukum, hak, pengertian-pengertian elementer dalam hukum, sistem civil law dan common law, dan yang terakhir adalah sumber-sumber hukum yang membahas secara detai mengenai sumber-sumber hukum menurut sistem civil law yaitu dari rujukan pertama menggunakan peraturan perundang-undangan, yang kedua dirujuk oleh para yuris negara-negara penganut civil law dalam memecahkan masalah adalah kebiasaan-kebiasaan, dan yang ketiga adalah yurisprudensi. Sedangkan sumber-sumber hukum menurut negara-negara yang menggunakan sistem common law hanya menggunakan yurisprudensi yang di Inggris atau disebut dengan judge-made law dan di Amerika disebut case law dan perundang-undangan (statute law).

Dilihat dari pemaparan dan isinya, buku Pengantar Ilmu Hukum ini mudah dipahami bagi para pembaca yang baru belajar Ilmu Hukum. Buku ini terdapat pendapat-pendapat para sarjana yang bersifat filosofis yang disajikan dalam bentuk sederhana dan dilengkapi dengan contoh sehingga memudahkan pembaca dalam memahami. Serta di dalam buku ini mengutip ungkapan atau tulisan lisan dari bahasa aslinya agar pembaca mengetahui dan menangkap makna yang terdapat dalam teks asli penulis. Namun, pada beberapa bab dalam buku ini menggunakan tata bahasa yang sedikit rumit seperti banyaknya penggunaan kata yang memiliki arti yang sama tapi digunakan secara berulang sehingga perlu ketelitian dan pemahaman yang baik saat membacanya.

Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa, buku Pengantar Ilmu Hukum ini ditujukan untuk mahasiswa hukum pemula yang ingin mengenal dunia hukum. Karena didalam buku ini memiliki rentang pembahasan yang berkisar pada karakteristik hukum dan kaitan Ilmu Hukum dengan norma sosial, tujuan hukum, dan masalah dalam hukum.