Konjungsi: Penghubung dalam Berbahasa

Bahasa sebagai alat komunikasi ialah dari kesatuan interaksi antara bunyi dan makna. Dalam berbahasa, dikenal adanya aturan tata bahasa, dalam penggunaannya masih sering kali dijumpai kesalahan dalam berbahasa. Studi tentang makna bahasa perlu mendapat perhatian. Dalam hal ini berkaitan dengan bagaimana bahasa dalam menyampaikan sesuatu dan menghindari keambiguitasan makna.

Dalam berbahasa, terutama bahasa Indonesia, memiliki system aturan sebagai pengatur komunikasi dan kebakuan dari bahasa itu sendiri. Dalam hal ini, pembentukan dan komposisi kata, frasa dan kalimat sangat perlu diperhatikan. Kepaduan ataupun kebakuan kalimat sangat diutamakan dan harus mendapatkan perhatian dalam berbahasa yang baik dan benar. Keteraturan itu sangat penting guna memperlihatkan kepaduan antar kata, kalimat maupun paragraf.

Dalam berbahasa, sering kali ditemui kalimat majemuk. pada kalimat majemuk ini, pengguna bahasa akan dihadapkan dengan permasalahan unsur bahasa yang menghbungkan antar frasa yang ada. Unsur bahasa tersebut ialah konjungsi atau kata penghubung. Dalam hal ini, konjungsi bukan sebagai kata atau frasa yang memiliki arti atau kategori sebagai kata benda, kata kerja, kata sifat. Konjungsi dalam hal ini hanya memiliki makna gramatikal yang mana makna lahir setelah beberapa kaliat dihubungkan menjadi kalimat majemuk.

Alwi (2017) mengatakan bahwa konjungtor atau kata sambung ini ialah kata tugas yang menghubungkan antara dua klausa atau kalimat yang memiliki makna sederajat sama. Kata tugas yang dimaksud disini ialah kata yang menyatakan hubungan unsur satu dengan unsur lain dalam frasa atau kalimat. Konjungsi dikategorikan dalam kata tugas karena konjungsi sama halnya dengan kata tugas yaitu sama-sama memiliki makna gramatikal.

Konjungsi dibagi menjadi empat kelompok yang meliputi konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif, konjungsi korelatif, dan konjungsi antar kalimat. Anisah (2019) mengatakan bahwa konjungsi koordinatif berfungsi untuk menghubungkan antara dua konstituen yang memiliki hubungan setara. Konjungsi tersebut terdiri dari penambah, pemilihan, dan perlawanan. Contoh dari konjungsi koordinatif yaitu “dan” / “serta”, “atau”, juga “tetapi”.

Konjungsi subordinatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua konstituen atau lebih. Konjungsi ini meliputi perturutan, perbandingan, perngandaian, penerang, perkecualian dsbnya. Contoh dari konjungsi subordinatif yaitu “apabila”, “hingga”, “biarpun”, “karena”, “bahwa”, “tanpa” dan sebagainya.

Konjungsi korelatif adalah konjungsi yang menghubungkan dua konstituen yang memiliki satuan sintaksis yang sama. Konjungsi ini terdiri atas dua bagian yang dipisahkan. Contoh dari konjugsi korelatif antara lain, “baik. . . maupun”, “tidak hanya . . . tetapi juga”, “demikian . . . sehingga” dan lain sebagainya.

Konjungsi antar kalimat adalah konjungsi yang menghubungkan antar kalimat. dalam hal ini konjungsi ini selalu digunakan pada awal kalimat. contoh dari konjungsi antar kalimat yaitu, “kemudian”, “demikian”, “meskipun”, “namun”, “oleh karena itu” dan lain sebagainya.

Penggunaan konjungsi perlu mendapat perhatian. Dengan penggunaan konjungsi yang tepat, kalimat yang diutarakan pun akan menjadi lebih padu dan baik. Penggunaan konjungsi ini juga harus berdaasar pada kaidah yang ada.

Referensi

Alwi. (2017). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Anisa. Al Ulya Jurnal Pendidikan Islam: Disfungsi Konjungsi. 2019. 29-42