Campuran Komunikasi dalam Interaksi Jual Beli di Pasar Dremo Belotan Magetan

images
Hallo sobat mijil !!!
Salah satu kegiatan sosial yang dilakukan manusia khususnya ialah di dalam penggunaan bahasa. Bahasa yang digunakan secara baik dapat diartikan jika pembicara dan lawan bicara bisa menggunakan bahasa dengan aturan yang telah ditentukan. Negosiasi merupakan sebuah interaksi yang terjadi di sebuah tempat yang ada kegiatan jual.
Sebagaimana kita ketahui, budaya yang ada di Indonesia dapat dicermati melalui tindak tutur yang dilakukan di pasar tradisionalnya. Pasar tradisional dapat mencerminkan budaya masyarakat karena penggunaan bahasa sebagai alat yang bisa dipergunakan untuk merundingkan kegiatan interaktif. Persahabatan yang dihasilkan dari interaksi negosiasi juga merupakan bagian dari budaya bahasa.
Keragaman yang berada di negeri kita Indoneisa dapat mnejadi sebab dari terjadinya sebuah campur aduk pada penggunaan peraturan bahasa, termasuk di dalam pembelian pada Pasar Dremo di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan perdagangan interaktif yang terjadi di pasar Dremo Belotan dilakukan dengan banyak maksud atau tujuan, hasil diperoleh dapat memiliki efek baik maupun buruk. Terkadang itu terjadi kesalahpahaman antara penawaran dan pembelian.
Mulyani dan Haryanti (2015: 48) memaparkan bahwa campur kode adalah penggunaan dua atau lebih banyak bahasa atau berbagai jenis bahasa dibuat secara kebetulan oleh penjual dan pembeli. Dalam arti kode campuran digunakan oleh pembicara dan lawan bicara dalam suasana yang akrab dan biasanya hanya disebutkan di atas orang yang dianggap familiar oleh orang yang mengatakan gunakan campuran kode akrab bagi pembicara untuk menghindari kesalahpahaman antara pembicara dan lawan bicara.
Campur kode dengan contoh dari bahasa Indonesia dengan Bahasa jawa yang diwujudkan dengan memasukkan kata-kata, seperti percakapan antara penjual dan pembeli berikut:
Pembeli : “Berase rega piro mas?”
Penjual : “Tujuh belas ribu Bu satu kilo.”
Pembeli : “Wolu wae pie mas?”
Penjual : “Iya Bu silahkan diambil.”
Interaksi negosiasi yang dilakukan di atas merupakan sebuah deskripsi yang digunakan kombinasi kode antara Bahasa Indonesia dan Jawa dengan penyisipan kata piro yang berarti “berapa”, lalu kata “wolu” yang artinya delapan.

Referensi:
Samosir, A. (2019). Campur Kode Dan Etnografi Komunikasi Dalam Interaksi Tawar Menawar Di Pasar Simpang Tigo. Kredo: Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra, 2(2), 291-300.

1 Like