Apasih Partikel Penegas Itu?

Oleh: Sukri Warih Sasono

Sintaksis sebagai cabang dari ilmu linguistik tentu memiliki banyak sub bab yang bisa dibahas dan dikaji sehingga sangat penting untuk dipelajari secara mendalam. Sintaksis sebagai ilmu yang memiliki tingkat kerumitan tinggi juga biasanya diajarkan pada kaum terpelajar tertentu. Dalam sintaksis sendiri, terdapat beberapa bab yang cukup banyak untuk bisa dipelajari. Dalam banyaknya bab dalam sintaksis, satu bab yang cukup menarik adalah bab mengenai kata tugas. Kata tugas sebagai bagian dari sintaksis tentu memiliki ciri khusus layaknya kelas kata lain seperti verba, adjektiva, dan nomina. Alwi (1988:287) menjabarkan arti kata tugas ditentukan bukan oleh kata itu secara lepas, melainkan oleh kaitannya dengan kata lain dalam frasa atau kalimat.
Kata Tugas
Dalam kata tugas, terdapat sub bab yakni partikel penegas. Jika dilihat dari strukturnya, partikel memiliki makna tidak dapat diperkecil lagi. Partikel adalah bagian-bagian kecil atau bahkan terkecil. Sementara penegas artinya yang menegaskan. Secara umum, partikel penegas bisa diartikan bagian terkecil yang memiliki fungsi untuk menegaskan sesuatu. Menurut Alwi (1988:307), katergori partikel penegas meliputi kata yang tidak takhluk pada perubahan bentuk dan hanya berfungsi menampilkan unsur yang diiringinya. Partikel penegas biasanya berbentuk imbuhan yang memiliki fungsi untuk menegaskan terhadap maksud kata yang diimbuhinya.
Partikel Penegas
Partikel penegas sendiri masih dibagi menjadi 4 partikel, yakni: partikel –kah, partikel –lah, partikel –tah, dan partikel pun. Menurut Alwi (1988:307), fungsi partikel penegas dalam kalimat yaitu menampakkan elemen yang diikutinya dan tidak tunduk pada bentuk yang berubah Setiap partikel penegas mempunyai makna yang berbeda dengan partikel penegas lainnya. Makna partikel penegas dalam kalimat juga tergantung kata apa yang diberi tambahan partikel penegas. Partikel penegas yang pertama yaitu partikel -kah. Partikel -kah berciri manasuka, menegaskan kalimat tanya dan berbentuk klitik. Alwi dkk (1988:307) menjabarkan parikel penegas menjadi:
Partikel –kah
Partikel –kah yang berbentuk klitika dan bersifat manasuka dapat menegaskan
kalimat interogatif. Kaidah pemakainnya meliputi: 1) Dalam kalimat deklaratif, akan mengubah kalimat menjadi interogatif. Misalnya dalam kalimat “Yakinkah dengan jawaban itu?”(Kalimat diatas lebih menegaskan kata yakin jika dibandingkan dengan Yakin dengan jawaban itu?); 2) Dalam kalimat yang mengandung kata tanya, maka sifatnya menjadi manasuka. Bagaimanakah perasaanmu kepada Cindy?(Kalimat di atas lebih mengandung makanpenegasaan jika dibandingkan dengan Bagaimana perasaanmu kepada Cindy?) ;3) Jika dalam kalimat tidak terdapat kata tanya namun memiliki intonasi bertanya, maka fungsinya adalah memperjelas kalimat interogatif. Wajibkah mengenakan masker? (Kalimat di atas lebih menegaskan pertanyaan menegenai kewajiban bila dibandingkan dengan Wajib mengenakan masker
Partikel –lah
Partikel –lah dipakai dalam kalimat dalam kalimat imperatif dan deklaratif. Dalam kalimat imperatif, berfungsi untuk menghalsukan nada perintah. Contohnya adalah “Pulanglah sekarang sebelum hujan!” dan “Bantulah kakakmu membawa jeruk itu!”. Sementara dalam kalinat deklaratif, berfungsi memberikan ketegasan. Contohnya “Dari sisi ini, jelaslah kamu tertinggal.” dan “Inilah revolusi industri.”
Partikel –tah
Partikel ini biasanya terdapat dalam sastra lama dan sangat jarang dijumapi.
Partikel ini berfungsi untuk menimbulkan rona seolah-olah ia bertanya, namun
sebenarnya tidak mengharapkan jawaban. Partikel ini biasnya cenderung digunakan
untuk memberikan pertanyaan pada diri sendiri. Contoh adalah “Apatah hidup seribu tahun tanpa cintamu?” dan “Siapatah yang sudi menenggak pahitnya rasa ini?”.
Partikel –pun
Partikel ini hanya digunakan dalam kalimat deklaratif. Kalimat deklaratif yang
menggunakan partikel –pun terbagi menjadi dua jenis, yakni: 1)Mengeraskan arti yang diiringinya. Contohnya “Dia pun pasrah dengan keadaan yang menimpanya.” dan “Tidak penting pun harus tetap dipelajari.”; 2) Menandakan proses mulai atau terjadi. Contohnya adalah “Tak lama setelahnya, badai pun menerjang desa itu.” dan “Sasrtrawan itu pun terbaring lemah.”

Daftar Pustaka

Hasan Alwi, dkk. (1988). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia . Jakarta: Balai Pustaka.

1 Like