Apa Iya Sih Kalimat Perlu Ketegasan?


Oleh: Wahyuningsih

PROLOG

Pernahkah kalian membaca tulisan yang harus berpikir berkali-kali karena membingungkan? Nah, kalau pernah, pasti tulisan itu kurang memuat ketegasan dalam kalimat. Penulis mempertimbangkan baik-baik dalam membuat kalimat yang dirangkai menjadi wacana agar tidak membingungkan pembaca. Dalam hal ini, unsur ketegasan diperlukan untuk menunjang pemahaman pembaca. Apalagi, ketegasan kalimat bermanfaat dalam membaca cepat. Pembaca sering mengefisienskan waktu saat mencari informasi pada wacana. Oleh karena itu, penekanan dalam kalimat penting untuk pemusatan kata, frasa, ataupun klausa supaya mudah dicari oleh pembaca.
Cara untuk menonjolkan ketegasan dalam kalimat yaitu penggunaan partikel penegas, menempatkan kata yang difokuskan di awal kalimat, pemakaian repetisi (ada kata yang diulang), kata tersusun secara berurutan, dan pertentangan (Khotimah, 2017). Partikel penegas termasuk dalam kata tugas. Berdasarkan pendapat Muslich (2010), kata tugas merupakan kata yang memiliki makna gramatikal, tetapi tidak memiliki makna leksikal.

PENDALAMAN KEEMPAT PARTIKEL PENEGAS
Partikel penegas sendiri masih dibagi menjadi 4 partikel, yakni: partikel –kah, partikel –lah, partikel –tah, dan partikel pun. Fungsi partikel penegas dalam kalimat yaitu menampakkan elemen yang diikutinya dan tidak tunduk pada bentuk yang berubah (Alwi, Darmowidjojo, Lapoliwa, & Moeliono, 2003). Setiap partikel penegas mempunyai makna yang berbeda dengan partikel penegas lainnya. Makna partikel penegas dalam kalimat juga tergantung kata apa yang diberi tambahan partikel penegas.
Partikel penegas yang pertama yaitu partikel -kah. Partikel -kah berciri manasuka, menegaskan kalimat tanya (interogatif), dan berbentuk klitik (melekat pada kata yang diikuti). Ada 3 jenis penggunaan partikel -kah, sebagai berikut:

  1. Partikel -kah dapat mengubah kalimat pernyataan (deklaratif) menjadi kalimat tanya (interogatif).

    Misalnya:
    a. Dia yang akan bertandang ke rumah pada malam minggu.
    Diakah yang akan bertandang ke rumah pada malam minggu?

  2. Penambahan partikel -kah dalam kalimat tanya (interogatif) bersifat manasuka, lebih formal, serta cukup halus maknanya. Pada umumnya, kalimat tanya yang menggunakan partikel -kah, seperti: apa, di mana, ke mana, dan bagaimana.

    Misalnya:
    a. Apa kamu suka dengan dia?
    Apakah kamu suka dengan dia?
    b. Di mana kamu bersemuka dengannya?
    Di manakah kamu bersemuka dengannya?
    c. Ke mana kamu bekerja setelah lulus kuliah?
    Ke manakah kamu bekerja setelah lulus kuliah?
    d. Bagaimana perasaanmu saat ini?
    Bagaimanakah perasaanmu saat ini?

  3. Partikel -kah juga digunakan untuk mempertegas kalimat tanya (interogatif) yang tidak memuat kata tanya tetapi intonasinya berupa intonasi interogatif dan adanya pembalikan susunan kata.
    Misalnya:
    a. Akan berangkat Ibu ke Solo?
    Akan berangkatkah Ibu ke Solo?
    b. Harus aku yang mengerjakan semua ini?
    Haruskah aku yang mengerjakan semua ini?
    c. Tidak dapat dia mencintaiku seperti halnya aku mencintainya?
    Tidak dapatkah dia mencintaiku seperti halnya aku mencintainya?

Partikel penegas kedua yaitu partikel –lah yang memiliki karakteristik klitik, manasuka (tidak wajib ada), letaknya bebas, digunakan dalam kalimat perintah (imperatif), dan kalimat pernyataan (deklaratif) (Setyadi, 2018). Ada 2 macam pengaplikasian partikel –lah dalam kalimat, sebagai berikut:

  1. Partikel –lah digunakan untuk penghalusan nada perintah dalam kalimat perintah (imperatif) yang biasanya terdapat pada poster, spanduk, ataupun baliho.
    Misalnya:
    a. Jagalah kebersihan di kawasan Sungai Bengawan Solo!
    b. Ambilah roti di atas meja itu!
  2. Partikel –lah dipakai untuk menegaskan dengan sedikit keras dalam kalimat pernyataan.
    Misalnya:
    a. Kamu sajalah yang menemui dia di koridor sekolah.
    b. Merekalah yang mengambil buku-buku di perpustakaan.

Partikel penegas ketiga yaitu partikel –tah yang berciri khas klitik dan digunakan dalam kalimat tanya. Namun, penanya tidak menantikan jawaban dan hanya menanyakan kepada diri sendiri dengan ketakjubannya. Lazimnya, partikel –tah digunakan untuk membuat sastra lama. Contoh kalimat menggunakan partikel –tah, sebagai berikut:

  1. Apatah maknanya diriku tanpa hadirnya dirimu?
  2. Bagaimanatah rasa bahagia bergejolak setelah bercengkerama dengan pujaan hati?

Partikel penegas yang keempat ialah partikel pun yang mempunyai karakter bukan bentuk klitik karena penulisannya dipisah dengan kata yang berada di depannya, kecuali penulisan partikel pun pada konjungtor. Ada 14 konjungtor yang penulisan partikel pun tidak dipisah, yakni: bagaimanapun, adapun, sungguhpun, biarpun, sekalipun, maupun, akanpun, kendatipun, andaipun, walaupun, ataupun, kalaupun, meskipun, dan nianpun. Selain 14 konjungtor tersebut, kata yang membersamai partikel pun harus dipisah. Partikel pun cuma digunakan dalam kalimat deklaratif.

Berikut ini ada 2 ragam penggunaan partikel pun.

  1. Partikel pun digunakan untuk menegaskan makna kata yang diikutinya.
    Misalnya:
    a. Dia pun menolak ajakanku untuk liburan.
    b. Ayahnya pun tidak menyetujui rencana itu.
  2. Partikel pun digunakan bersamaan dengan partikel –lah untuk menunjukkan tindakan atau proses yang sedang terjadi.
    Misalnya:
    a. Di Korea Selatan, hujan salju pun turunlah dengan lebatnya.
    b. Petani di kebun pun bercocok tanamlah dengan giat.

KONKLUSI
Perlunya ketegasan dalam kalimat untuk membantu pembaca memahami wacana. Salah satu cara mempertegas kalimat ialah dengan empat partikel penegas. Keempat partikel penegas telah memiliki fungsi masing-masing terhadap 3 jenis kalimat. Kalimat deklaratif menggunakan partikel –lah dan partikel pun. Kalimat interogatif memuat partikel –kah dan partikel –tah. Kalimat imperatif memakai partikel –lah. Dengan begitu, partikel penegas dapat menjadi solusi untuk mempertegas kalimat agar jelas dan dapat dipahami.

DAFTAR PUSTAKA
Alwi, H., Darmowidjojo, S., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2003). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (3 ed.). Jakarta, Indonesia: Pusat Bahasa dan Balai Pustaka.

Khotimah, K. (2017, Juli). Ciri Kalimat pada Berita Utama Surat Kabar: Analisis Kritis terhadap Harian Terbitan Daerah. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 2(3), 1-7.

Muslich, M. (2010). Garis-Garis Besar Tatabahasa Baku Bahasa Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Setyadi, A. (2018, Februari ). Sifat Pragmatis Partikel Lah dalam Kalimat Perintah. NUSA Jurnal Ilmu Bahasa dan Sastra, 13(1), 110-118.