Apa itu Klasifikasi Genetis pada Dunia Ilmu Linguistik?

1640261445183_69eeb81b25a25935ec66f1718f125fea_2_3_photo
Sumber gambar: freepik.com

Dalam mempelajari suatu ilmu, pasti kita juga akan mempelajari objek kajiannya. Salah satunya adalah dalam mempelajari ilmu linguistik. Menurut Abdul Chaer, linguistik dapat diartikan sebagai salah satu ilmu yang mempelajari pengertian, hakikat, sampai struktur bahasa sebagai komunikasi. Dengan pengertian dari pendapat Abdul Chaer tersebut maka dapat diketahui bahwa objek kajian sebuah ilmu linguistik adalah bahasa, lebih tepatnya adalah bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi verbal manusia. Bahasa sendiri juga memiliki beberapa klasifikasi, nah salah satunya adalah klasifikasi genetis. Lantas bagaimana maksud klasifikasi genetis itu? Nah, mari perlajari pengertian bahasa terlebih dahulu sebelum mempelajari klasifikasi genetis lebih jauh.

Menurut Sari (2015), bahasa adalah sarana berkomunikasi antara dua orang atau lebih guna melakukan pertukaran informasi. Sedangkan menurut Kridalaksana dan Djoko Kentjono (dalam Chaer, 2012:32) bahasa merupakan sebuah sistem lambang bunyi yang arbitrer dan dipakai oleh sekolompok sosial digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk berkomunikasi bekerja sama, dan mengidentifikasikan diri. Dari pengertian menurut para ahli tadi dapat kita temukan bahwa pengertian umum dari bahasa adalah sebuah sarana komunikasi yang digunakan seluruh manusia dengan tujuan untuk bersosialisasi dan bertukar informasi. Bahasa yang digunakan seluruh manusia ini berarti menunjukkan bahwa bahasa bersifat universal dan kemungkinan memiliki kesamaan. Kesamaan bahasa tersebut lantas dapat diklasifikasikan dengan cara klasifikasi genetis.

Klasifikasi genetis bahasa adalah klasifikasi yang dilakukan dengan mendasarkan sebuah garis keturunan bahasa itu sendiri. Bahasa yang digunakan sekarang adalah bahasa yang diturunkan oleh bahasa tua atau disebut dengan bahasa proto. Biasanya bahasa proto akan menurunkan dua bahasa atau lebih. Bahasa turunan proto tersebut nantinya akan memecah lagi menjadi bahasa-bahasa baru lainnya. Turunan-turunan bahasa ini dapat digambarkan seperti layaknya cabang atau ranting pohon yang terbalik. Teori penggambaran tersebut dikemukakan oleh A. Schleicher yang dinamai dengan teori batang pohon.

Dalam klasifikasi genetis, klasifikasi dilakukan dengan kriteria yaitu bunyi dan arti. Jadi bahasa yang memiliki bunyi dan arti yang sama atau mendekati akan dianggap sebagai bahasa yang memiliki bahasa asal yang sama dan dianggap satu bahasa proto yang sama. Contohnya adalah bahasa Indonesia. Beberapa kosa kata bahasa Indonesia memiliki kesamaan dengan bahasa Melayu maka kedua bahasa tersebut dianggap dari bahasa proto yang sama. Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu adalah bahasa yang tergolong dari rumpun yang sama. Kedua bahasa tersebut berasal dari rumpun Austronesia atau disebut juga dengan Melayu Polinesia.

Berdasarkan penjabaran pada paragraf-paragraf sebelumnya maka dapat kita ketahui bahwa klasifikasi genetis ini menunjukkan bahwa sebuah bahasa mempunyai sifat yang bervariasi dan tentunya bahasa itu selalu menyebar. Sementara ini saja klasifikasi bahasa yang diterima secara umum di dunia ada sebelas rumpun besar. Maka dari itu, kita dapat simpulkan bahwa di masa yang akan datang mungkin bahasa akan berkembang menjadi lebih banyak lagi dan bahasa yang lebih tua akan ditinggalkan.

Referensi:

A. Chaer. (2012). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Hidayat, N. S. (2015). Hubungan berbahasa, berpikir, dan berbudaya. Sosial Budaya, 11(2), 190-205.

Sari, B. P. (2015). Dampak Penggunaan Bahasa Gaul di Kalangan Remaja Terhadap Bahasa Indonesia, 171-176.